Festival Hari Buku Nasional 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-30 Mei 2021 di Universitas Tirtayasa (Untirta) Banten tinggal satu bulan lagi. Respons dari berbagai pihak pun makin menguat. Usai mengadakan Rapat Kerja dengan Puskurbuk Kemdikbud, Ikapi Banten melaporkan hasil rapat tersebut kepada Wakil Gubernur, Andika Hazrumy, di KP3B.
Pada kesempatan tersebut, Andi Trisnahadi selaku Ketua Ikapi Banten yang didampingi oleh Firman Hadiansyah dari Untirta Press dan Ovie Rambo Banten dari Forum Ekraf Banten menjelaskan bahwa ada dua hal penting yang diutarakan. Pertama, adanya dukungan dari berbagai organisasi literasi dan perbukuan untuk mendorong inisiasi Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Perbukuan yang merupakan turunan dari Undang-undang Sistem Perbukuan No 3 Tahun 2017.
Kedua, laporan tentang kesiapan Banten dalam melaksanakan Festival Hari Buku Nasional 2021. Selain itu, Andi juga melaporkan bahwa para penerbit buku dan para penulis sudah banyak yang menyampaikan respons positif. “Festival Harbuknas 2021 ini akan menjadi kebanggan Provinsi Banten,” paparnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Andika Hazrumy yang memang sejak awal mendukung pelaksanaan Festival Harbuknas sangat mengapresiasi atas upaya dari Ikapi Banten, organisasi literasi dan insan perbukuan yang terus memperlihatkan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan perhelatan ini. Bahkan, pada momen tersebut, Andika berjanji akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar turut berpartisipasi dalam waktu dekat.
“Forum CSR, pihak-pihak swasta, BUMN, BUMD harus terlibat dalam kegiatan ini. Untuk itu, saya akan mengeluarkan surat rekomendasi sehingga mereka tidak ragu dan berperan aktif terkait festival Harbuknas 2021 ini, terutama terlibat dalam hibah buku untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi sangat penting karena ujungnya adalah bagaimana akses terhadap perbukuan dan ekosistem perbukuan menjadi terwujud.”
Selain itu, Wagub Banten juga mendukung inisiasi Ikapi Banten untuk memberikan penghargaan Syech Nawawi Award atas peran serta insan perbukuan, organisasi, dan perusahaan yang mendukung gerakan literasi di Banten, bahkan Indonesia.
Sementara itu, terkait dengan inisiasi regulasi perbukuan, Agus Mintono selaku Kabiro Hukum Setda Provinsi Banten yang ikut serta pada pertemuan tersebut memberikan pertimbangan apakah inisiasi tersebut akan menjadi Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, mengingat keduanya secara normatif berdampak pada ekosistem perbukuan di Banten.
sumber : wartaekonomi
foto: istimewa